Thursday, October 27, 2016

Makalah Permodalan Dan Perbankan




MAKALAH
PERMODALAN DAN PERBANKAN

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewirausahaan
Dosen pengampu: Suripto



Disusun Oleh:

Yudha Trismantoro     (1102414056)
  Riza Fajriaturrohmah   (1102414080)
  Dian Erviana                (1102414062)
 Syarif Hidayat             (1102414079)




UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
2014/2015



Kata Pengantar


Puji syukur selalu penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana memberikan sehat jasmani dan rohani sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan tepat waktu untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewirausahan tentang Permodalan Dan Perbankan, dan tak lupa pula sholawat serta salam senantiasa penulis curahkan pada beliau Nabi Muhammad SAW.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis dengan penuh kesadaran diri masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dalam segi substansi, tata tulis, sistematika dan lain sebagainya. Hal ini karena keterbatasan penulis dalam pengetahuan maupun kemampuan yang dimiliki. Maka dalam kesempatan ini penulis sangat mengharapkan kritik dan saran guna memperbaiki makalah ini dan dalam penyusunan dan/atau pembuatan makalah berikutnya.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga karya tulis yang sederhana ini dapat diterima dan bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih penulis ucapkan kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam penyusunan makalah ini, semoga segala bantuan dari seluruh pihak mendapatkan pahala dari Allah SWT. Amin




Semarang,       Oktober 2015



Penulis



Daftar Isi


Kata pengantar................................................................................................................ ...... ii
Daftar isi................................................................................................................................ iii
BAB   I   PENDAHULUAN
A.     Latar belakang................................................................................................................1
B.    Rumusan masalah...........................................................................................................1
C.    Tujuan............................................................................................................................. 2
BAB   II  PEMBAHASAN
Permodalan Usaha
1. Pengertian Permodalan................................................................................................... 3
2. Jenis-jenis Permodalan.................................................................................................... 3
3. Sumber-sumber Permodalan........................................................................................... 4
Perbankan
1. Pengertian Perbankan..................................................................................................... 7
2. Fungsi dan Peran Perbankan........................................................................................... 8
BAB   III PENUTUP
A. Kesimpulan.......................................................................................................................11
Daftar Pustaka..................................................................................................................... 12





BAB . I
PENDAHULUAN


A.           Latar Belakang
Ketika seorang wirausaha ingin memulai suatu usaha, ada beberapa yang harus dipersiapkan salah satunya yaitu modal. Modal merupakan peran penting yang harus ada karena tanpa modal kita tak akan bisa membangun suatu usaha. Akan tetapi, modal memiliki arti yang luas. Modal tidak hanya berupa materi atau uang saja, modal dapat pula suatu ide atau gagasan, perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan, tekad yang matang untuk memulai suatu usaha, keberanian dalam mengambil suatu keputusan, maupun tenaga yang nantinya akan dipergunakan untuk mengolah dan memanajemen kegiatan usaha yang sedang berjalan.
Dari pengertian mengenai modal, modal yang berupa materi memiliki kontribusi lebih besar dibandingkan dengan modal yang berupa nonmateri. Modal yang berupa uang dapat diperoleh secara internal maupun eksternal. Dalam hal ini, internal yakni modal tersebut berasal dari dalam perusahaan artinya bisa saja modal tersebut adalah milik sendiri secara keseluruhan ataupun milik setiap anggota jika usaha tersebut dibangun secara kelompok. Sedangkan modal eksternal yakni modal yang di peroleh dari luar perusahaan atau pihak luar. Modal eksternal biasanya diperoleh dari bank, lembaga keuangan bukan bank maupun investor. Investor ini merupakan pihak luar yang ikut serta dalam penanaman saham.
Berbicara mengenai modal eksternal, tidak jarang para pelaku wirausaha yang akan memulai bisnisnya sebagian dari modal yang digunakan merupakan modal pinjaman dari dunia perbankan maupun lembaga keuangan bukan bank. Dari uraian diatas, pada kesempatan kali ini penulis akan sedikit berbagi pengetahuan atau informasi mengenai permodalan dalam suatu usaha dan dalam memperoleh modal jika modal tersebut adalah modal pinjaman baik dari perbankan maupun lembaga keuangan bukan bank.

B.            Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian modal dan perbankan?
2.        Apa sajakah jenis-jenis modal?
3.        Darimanakah sumber-sumber modal?
4.        Fungsi dan peran perbankan?



C.            Tujuan
1.        Agar pembaca mampu mengerti dan memahami pengertian suatu modal dalam wirausaha dan definisi daripada perbankan.
2.        Agar pembaca mampu mengerti dan memahami jenis-jenis daripada modal usaha.
3.        Agar pembaca mampu mengerti dan memahami sumber-sumber suatu modal didapatkan.
4.        Agar pembaca mampu mengerti dan memahami fungsi dan peran perbankan dalam dunia wirausaha.



BAB.. II
PEMBAHASAN


A.      Permodalan Usaha
1.        Pengertian Permodalan
Modal secara umum lebih kita kenal berupa materi atau finansial. Pada prakteknya modal tidak hanya terpaku pada materi saja akan tetapi modal merupakan segala sesuatu baik berupa materi maupun non materi yang digunakan untuk menunjang suatu kegiatan. Dalam dunia wirausaha, modal adalah segala sesuatu baik berupa materi seperti uang maupun non materi seperti ide/gagasan, tenaga, perlegkapan maupun peralatan yang digunakan untuk mendirikan dan menjalankan usaha. Modal berupa uang biasanya digunakan untuk biaya pra investasi, pengurusan izin-izin, biaya investasi untuk pembelian aktiva tetap, sampai dengan modal kerja.
Seorang wirausaha harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang manajemen keuangan dan mampu mempraktekkannya dalam kegiatan berwirausaha, untuk mengatur keluar masuknya uang yang telah menjadi modal di awal usahanya. Banyak para wirausaha yang gagal dalam berwirausaha  karena tidak mampu dalam mengelola dan memanajemen keuangan yang telah diperolehnya selama kegiatan wirausaha berjalan.

2.         Jenis-jenis Permodalan Usaha
Berikut beberapa modal yang dapat digunakan untuk kegiatan usaha. Pada dasarnya, kebutuhan modal untuk melakukan usaha yaitu:
Modal investasi merupakan porsi terbesar dalam komponen pembiayaan suatu usaha dan biasanya dikeluarkandi awal perusahaan didirikan atau untuk perluasan pabrik. Modal investasi digunakan untuk jangka panjang dan dapat berulang-ulang. Biasanya umurnya lebih dari satu tahun/periode. Penggunaan utama modal investasi jangka panjang adalah untuk membeli aktiva tetap, seperti tanah, bangunan atau gedung, mesin-mesin, peralatan, kendaraan,serta inventaris lainnya. Modal investasi biasanya diperoleh dari modal pinjaman, biasanya dari dunia perbankan.
Sementara itu terdapat pula Modal kerja yaitu modal yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan pada saat perusahaan sedang beroperasi. Modal kerja digunakan untuk jangka pendek, biasanya digunakan untuk sekali pakai atau  beberapa kali pakai dalam satu proses produksi. Jangka waktu modal kerja biasanya tidak lebih dari satu tahun. Modal kerja digunakan untuk keperluan membeli bahan baku, membayar gaji karyawan dan biaya pemeliharaan serta biaya-biaya lainnya. Modal kerja juga dapat diperoleh dari pinjaman bank, akan tetapi bedanya dengan modal investasi adalah pinjaman modal kerja biasanya memiliki waktu maksimal satu tahun pinjaman. Pada prakteknya dunia perbankan dapat membiayai modal investasi dan modal kerja secara bersamaan maupun sendiri-sendiri tergantung kebutuhan dan permntaan nasabah.
Selain uraian kedua modal diatas terdapat pula modal yang dapat kita lihat dari buku neraca keuangan, yaitu:
a.         Modal aktif
yaitu kekayaan suatu perusahaan yang terdiri atas aktiva lancar dan aktiva tetap. Aktiva lancar yakni aktiva yang dapat diuangkan dalam jangka waktu yang pendek dan/atau aktiva yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi yang biasanya kurung waktunya kurang dari satu tahun seperti peralatan. Sedangkan aktiva tetap yakni aktiva yang tahan lama dan/atau secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi. Dalam aktiva tetap digolongkan menjadi 2 yaitu aktiva tetap tewujud dan aktiva tetap tidak terwujud. Aktiva tetap terwujud seperti tanah, mesin, gedung, kendaraan. Sedangkan aktiva tetap tidak terwujud biasanya berupa hak paten dan hak cipta.
b.         Modal pasif
yaitu modal yang didapat ari hasil meminjam untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.

3.        Sumber-sumber Modal
Kebutuhan modal dapat dicari dari berbagai sumber dana yang ada. Yaitu modal sendiri maupun modal pinjaman (modal asing). Modal sendiri yakni modal yang diserahkan oleh para pemilik kepada badan usaha. Dapat pula sebagai modal badan usaha yang berasal dari pemilik modal atau dari cadangan atau laba. Contohnya saja modal pemilik dan modal saham. Sedangkan modal asing yakni modal dari luar perusahaan yang biasanya berasal dari kreditor yang merupakan hutang bagi perusahaan.
Modal asing ini dapat berupa hutang lancar dan hutang jangka panjang. Hutang lancar adalah modal usaha yang berasal dari pihak luar dan harus dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Contoh: hutang dagang dan wesel bayar. Adapun, hutang jangka panjang adalah modal usaha yang berasal dari pihak luar dan harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu tahun periode. Contohnya hutang hipotek dan hutang obligasi.
Dalam praktiknya pembiayaan suatu usaha dapat diperoleh secara gabungan antara modal sendiri dengan modal pinjaman. Apakah akan menggunakan modal sendiri, modal pinjaman ataupun modal gabungan dari keduanya tergantung dari jumlah modal yang dibutuhkan dan kebijakan pemilik usaha.
Pada awalnya untuk usaha baru, biasanya perusahaan lebih menitikberatkan pada modal sendiri. hal ini terjadi karena sulitnya memperoleh modal pinjaman, terutama dari bank. Bank biasanya jarang memberikan pinjaman untuk usaha baru, mengingat bank belum mengenal dan nasabah belum berpengalaman. Namun perusahaan dapat memperoleh pinjaman dari nonbank atau lembaga keuangan bukan bank, seperti leasing dan pegadaian.
Adapun beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan apabila ingin memperoleh suatu modal, sebagai berikut:
a.         Tujuan perusahaan
Perusahaan perlu mempertimbangkan tujuan daripada penggunaan pinjaman tersebut. Apakah untuk modal investasi atau modal kerja? Apakah sebagai modal utama atau hanya sekedar modal tambahan? Apakah untuk kebutuhan yang mendesak atau tidak mendesak.
b.         Masa pengembalian modal
Bagi perusahaan jangka waktu pengembalian investasi juga perlu dipertimbangkan sehingga nantinya tidak menjadi beban bagi perusahaan dan tidak mengganggu cash flow perusahaan. Sebaiknya jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
c.         Biaya yang dikeluarkan
Besarnya tingkat suku bunga dan biaya lain yang dibebankan bank atau lembaga keuangan bukan bank kepada nasabah berbeda-beda. Maka dari itu, sebaiknya dalam memilih dan menentukan bank mana atau lembaga keuangan bukan bank mana, pilihlah kreditor yang mempu memberikan biaya (bunga dan biaya lainnya) yang paling rendah (kompetitif) bagi perusahaan. Karena besarnya biaya yang dibebankan akan berakibat  pada meningkatnya biaya opersi dan pada akhirnya dapat mengurangi keuntungan.



d.        Estimasi keuangan
Estimasi pendapatan yang akan diperoleh dimasa yang akan datang perlu diperhitungkan secara teliti dan cermat dengan membandingkan data dan informasi yang ada sebelumnya. Estimasi biaya-biaya yang akan dikeluarkan selama periode tertentu, termasuk jenis-jenis biaya yang dikeluarkan pun harus perlu dibuat serinci mungkin.
4.        Kelebihan dan Kekurangan Modal
Setiap modal memiliki kekurangan dan kelebihan, baik modal sendiri maupun modal asing.
a.         Modal sendiri
Kelebihan
·           Tidak ada biaya yang dibebankan yang nantinya akan menjadi beban bagi perusahaan.
·           Tidak tergantung kepada pihak lain. Artinya perolehan dana diperoleh dari setoran pemilik modal.
·           Tanpa memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang relatif lama.
·           Tidak ada keharusan mengembalikan modal. Artinya modal yang ditanamkan pemilik akan tertanam lama dan tidak ada masalah seandainya pemilik modal modal mau mengalihkan ke pihak lain.
Kekurangan
·           Jumlah modal terbatas, artinya untuk memperoleh dalam jumlah tertentu sangat tergantung dari pemilik dan jumlahnya relatif terbatas.
·           Kurang motivasi, artinya pemilik usaha yang menggunakan modal sendiri memiliki motivasi yang lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan modal asing, karena tidak adanya paksaan untuk mengembalikan modal yang ditanam.
b.         Modal asing
Kelebihan
·           Jumlahnya tidak terbatas, artinya perusahaan dapat mengajukan pinjaman dengan jumlah relatif banyakyang mungkin dapat diperoleh dari berbagai sumber.
·           Motivasi usaha tinggi, hal ini karena adanya beban bagi perusahaan untuk mengembalikan pinjaman.
Kekurangan
·           Adanya berbagai macam biaya seperti biaya bunga dan biaya administrasi.
·           Adanya keharusan untuk mengembalikan pinjaman dalam jangka waktu tertentu.
·           Beban moral, perusahaan yang mengalami kegagalan atau masalah yang mengakibatkan kerugian akan berdampak terhadap pinjaman sehinggaakan menjadi beban moral atas hutang yang belum atau akan dibayar.

B.       Perbankan
1.        Pengertian Perbankan
Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998: “Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Seperti yang kita ketahui, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan dan deposito. Selain itu bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan meyalurkannya pada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan kehiduapan rakyat banyak.
Berbicara mengenai Bank pastilah tidak terlepas dari masalah keuangan. Aktivitas perbankan yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas yang dikenal dengan istilah di dunia perbankan adalah kegiatan (Funding).
Pengertian menghimpun dana maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas. Pembelian dana dari masyarakat ini diakukan oleh Bank dengan cara memasang berbagai strategi agar masyarakat mau menanamkan dananya dalam bentuk simpanan. Jenis simpanan yang dipilih oleh masyarakat adalah seperti giro, tabungan, deposito berjangka dan sertifikat deposito. Oleh karena itu pihak perbankan harus memberikan berbagai rangsangan dan kepercayaan sehingga masyarakat berniat untuk menanamkan dananya. Besarnya bunga kredit sangat dipengaruhi oleh besarnya bunga simpanan. Semakin besar atau mahal bunga simpanan, maka semakin besar pula bunga pinjaman dan demikian pula sebaliknya. (Ahsan, 2015).
Perbankan merupakan salah satu sektor yang berperan sangat penting dalam sistem perekonomian, baik dalam lingkup nasional maupun regional. Perbankan menjalankan fungsi sebagai financial intermediary yang berarti menghimpun dana dari masyarakat pihak surplus dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat  dalam bentuk pinjaman. Fungsi intermediasi perbankan tersebut jika dikelola secara prudent diharapkan mampu menopang perekonomian. Melalui peran tersebut, perbankan juga dapat mempengaruhi kinerja perekonomian nasional maupun daerah.
Apabila intermediasi berjalan dengan baik, akan semakin banyak Pengusaha yang mendapatkan penyaluran kredit dari perbankan, perekonomian akan tumbuh. Sebaliknya apabila intermediasi kurang berjalan dengan baik, akan semakin sedikit Pengusaha yang mendapatkan kredit dari perbankan, kegiatan ekonomi akan melemah. (Kusumo, 2012).

2.        Fungsi dan Peran Perbankan
a.         Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
·           Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
·           Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
·           Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
b.         Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
c.         Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti. Adapun secara spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
a.         Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
b.        Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
c.         Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. (Wisnu, 2013).

Adapun beberapa hal yang diperhatikan dalam pemberian kredit:
1.         Kepercayaan, bank harus percaya bahwa pinjaman yang diberikan ke nasabah pasti akan dikembalikan. Kepercayaan ini didasarkan latar belakang usaha nasabah yang akan dibiayai serta prospek usaha nya.
2.         Jangka Waktu, batas waktu pengembalian suatu pinjaman, lamanya jangka waktu pinjaman tergantung kesepakatan.
3.         Kesepakatan, sebelum kredit diberikan, bank sebagai kreditur harus membuat perjanjian dengan nasabah. Perjanjian ini dituangkan dalam akad kredit. Isinya mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.
4.         Risiko, tingkat resiko kredit tidak dibayar sesuai dengan tanggalnya karena, pertama faktor kesengajaan yaitu nasabah sengaja tidak membayar karena suatu sebab. Kedua faktor tidak sengaja yaitu nasabah memiliki kemauan untuk membayar tetapi tidak memiliki kemampuan. Misal terkenana musibah atau kesulitan.
5.         Balas Jasa, balas jasa berwujud bunga kredit, yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkan peminjaman kredit. (Kasmir, 2010).

3.        Jenis- jenis Pinjaman
a.         Kredit Investasi, kredit yang diberikan pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya jangka waktu yang relatif panjang, yaitu diatas satu tahun. Contoh peminjaman tanah, pabrik dll.
b.         Kredit Modal Kerja, kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jangka waktu pendek. Contoh membeli bahan bahan baku, membayar gaji karyawan.
c.         Kredit perdagangan, kredit yang diberikan kepada pedagang dalam rangka memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya.
d.        Kredit produktif, kredit berupa investasi, modal kerja atau perdagangan. Kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan berasal dari usaha yang dibiayai.
e.         Kredit Konsumtif, kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi, misal keperluan konsumsi, baik pangan, sandang dan pangan. Contoh :kredit motor dan rumah.
f.          Kredit Profesi, kredit yang diberikan kepada kalangan profesional, seperti dosen, dokter atau pengacara.



BAB III
PENUTUP


A.      Kesimpulan
Dari uraian materi diatas dapat ditarik kesimpulan mengenai:
1.        Pengertian modal adalah modal adalah segala sesuatu baik berupa materi seperti uang maupun non materi seperti ide/gagasan, tenaga, perlegkapan maupun peralatan yang digunakan untuk mendirikan dan menjalankan usaha.
2.        Adapun jenis-jenis modal dalam suatu usaha adalah modal investasi dan modal kerja, modal investasi merupakan porsi terbesar dalam komponen pembiayaan suatu usaha dan biasanya dikeluarkandi awal perusahaan didirikan atau untuk perluasan pabrik. Sedangkan modal kerja yaitu modal yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan pada saat perusahaan sedang beroperasi.
3.        Sumber-sumber modal yaitu modal sendiri maupun modal pinjaman (modal asing). Modal sendiri yakni modal yang diserahkan oleh para pemilik kepada badan usaha. Dapat pula sebagai modal badan usaha yang berasal dari pemilik modal atau dari cadangan atau laba. Contohnya saja modal pemilik dan modal saham. Sedangkan modal asing yakni modal dari luar perusahaan yang biasanya berasal dari kreditor yang merupakan hutang bagi perusahaan.
4.        Berikut fungsi bank sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
·           Agent Of Trust, yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana.
·           Agent Of Development, yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil.
·           Agent Of Services, yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan.




Daftar Pustaka


Andreani, Vingki. (2013). Permodalan Usaha (Kewirausahaan). Diunduh dari http://vinkhaeducation.blogspot.co.id/2013/12/permodalan-usaha-kewirausahaan.html pada tanggal 2 Oktober 2015.
Anomin. (2013). Pengertian Permodalan Usaha dalam Wirausaha. Diunduh dari http://www.pojokpedia.com/pengertian-permodalan-usaha-dalam-wirausaha.html pada tanggal 3 Oktober 2015.
Guna, A A. (2015). Peran Perbankan dan Koperasi Dalam Mendorong Peningkatan Kewirausahaan di Indonesia. Di unduh dari http://humman-upnyk.blogspot.co.id/2012/07/peran-perbankan-dan-koperasi-dalam.html pada tanggal 5 Oktober 2015.
Kasmir. (2010). Kewirausahaan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kusumo, Aris. (2012). Peran Perbankan dan Koperasi Dalam Mendorong Kewirausahaan di Indonesia. Diunduh dari http://ariskusumo.blogspot.co.id/2012/07/peran-perbankan-dan-koperasi-dalam-mendorong-kewirausahaan-di-indonesia.html pada tanggal 5 Oktober 2015.
Way, Rasimun. (2011). Permodalan Usaha. Diunduh dari http://rasimunway.blogspot.co.id/2011/03/permodalan-usaha.html pada tanggal 2 Oktober 2015.
Wisnu, Ferdinan. (2013). Pengertian Bank, jenis – jenis Bank dan fungsi serta reformasi bank. Diunduh dari http://ferdinanwisnu.wordpresss.com/2013/03/10/pengertian-bank-jenis-jenis-bank-fungsi-bank-dan-reformasi-bank/ pada tanggal 5 Oktober 2015.

1 comment:

  1. Apakah Anda mengalami kesulitan keuangan atau Anda ingin memenuhi impian Anda dengan dana?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi tagihan Anda, Memulai atau mengembangkan bisnis Anda?
    Apakah Anda mengalami kesulitan mendapatkan pinjaman dari Pemberi Pinjaman atau Bank karena tingginya biaya / persyaratan pinjaman?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk alasan yang sah?
    Kemudian khawatir kami datang untuk menawarkan pinjaman kepada pelamar yang tertarik baik lokal maupun luar negeri tidak peduli jenis kelamin atau lokasi tetapi usia harus 18 tahun ke atas.
    Kembali kepada kami untuk negosiasi tentang jumlah yang Anda butuhkan akan menjadi keputusan yang bijaksana.
    JENIS PINJAMAN KAMI
    Pinjaman ini dibuat untuk membantu klien kami secara finansial, dengan tujuan mengurangi beban finansial. Untuk alasan apa pun, pelanggan dapat menemukan rencana pinjaman yang sesuai dari perusahaan kami yang memenuhi persyaratan keuangan.

    Data pelamar:
    1) Nama Lengkap:
    2) Negara
    3) Alamat:
    4) Jenis Kelamin:
    5) Pekerjaan:
    6) Nomor telepon:
    7) Posisi saat ini di tempat kerja:
    8 Pendapatan bulanan:
    9) Jumlah pinjaman yang dibutuhkan:
    10) Jangka waktu pinjaman:
    11) Apakah Anda pernah melamar sebelumnya:
    12) Tanggal Lahir:
    Hubungi perusahaan pinjaman Gloria S melalui email:
    {gloriasloancompany@gmail.com} atau
    Nomor WhatsApp: +1 (815) 427-9002
    Nomor Perwakilan Indonesia: +6288286919466
    Salam Hormat

    ReplyDelete